Bupati tabrak PNS pengguna mobil plat merah

Friday, 15 June 2012

Gresik - Bupati Gresik, Jawa Timur, Sambari Halim Radianto, sengaja menabrakkan motornya ke Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menggunakan mobil bernomor plat merah pada hari Jumat.

Sambari melakukan itu sebagai peringatan kepada PNS yang melanggar surat edaran Bupati No.540/50/437.23/2012 tertanggal 12 Juni 2012 tentang penghematan bahan bakar minyak (BBM).

"Saya marah betul tentang keadaan ini, sebab hari Jumat yang dijadikan sebagai hari hemat energi tanpa memakai mobil dinas. Sudah menjadi kesepakatan bersama, tapi mengapa dilanggar," katanya.

Setelah insiden yang menyebabkan bagian depan sepeda motor bernomor plat W 6000 KG milik bupati pecah itu, pengemudi mobil yang adalah staf Bagian Pemerintahan pada Pemerintah Kabupaten Gresik membawa pulang mobil dinasnya.

Sambari mengatakan, setelah pelaksanaan kesepakatan untuk melakukan penghematan energi antara pegawai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Gresik dia akan menindak tegas PNS yang melakukan pelanggaran.

Wakil Bupati Gresik, Mohammad Qosim, juga mengatakan akan mengusir PNS yang sengaja menggunakan mobil berplat merah dalam melaksanakan tugasnya pada hari jumat.

"Kalau sampai ada yang ketahuan menggunakan mobil plat merah pada hari Jumat, tidak tanggung-tanggung akan saya usir dari kantor," katanya.

"Surat edaran bupati kepada para SKPD bersifat setengah mewajibkan, hal ini juga sebagai tindaklanjut pencanangan gerakan hemat energi dari pemerintah pusat, bahkan kami imbau kalau bisa menggunakan sepeda pancal ketika berangkat kerja," katanya.
(KR-SAS)


Editor: Maryati | RangGa
   [Antara News] COPYRIGHT © Mitra Solusindo 2012
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. AKLI DPC TUBAN - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Inspired by Sportapolis Shape5.com
Proudly powered by Blogger